Selain Bui 10 Tahun, Rudy Kurniawan Juga Terancam Sanksi Pemberhentian

3 weeks ago 22

Jumat, 17 Oktober 2025 – 16:30 WIB

Selain Bui 10 Tahun, Rudy Kurniawan Juga Terancam Sanksi Pemberhentian - JPNN.com Jabar

Sidang vonis anggota DPRD Depok, Rudy Kurniawan. Foto : Lutviatul Fauziah/jpnn

jabar.jpnn.com, DEPOK - Anggota DPRD Kota Depok, Rudy Kurniawan divonis 10 tahun penjara atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriatna mengatakan, bahwa hingga kini pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut.

“Untuk status RK, tergantung upaya hukum lanjutan beliau (banding atau tidaknya),” ucapnya saat dihubungi, Jumat (17/10).

Ade menyebut, jika tidak ada upaya hukum atau banding yang diajukan, maka pihaknya akan langsung memberikan sanksi pemberhentian kepada yang bersangkutan.

“Kalau tidak ada lagi (upaya hukum), bisa ditindaklanjuti dengan pemberhentian tetap,” ungkap Ade.

Setelah itu, pihaknya akan melakukan Penggantian Antarwaktu (PAW).

“Iya (PAW), sambil menunggu surat dari DPP PDIP,” tuturnya.

Diketahui, vonis Rudy Kurniawan tersebut berbeda dengan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut kurungan penjara 13 tahun. (mcr19/jpnn)

Anggota DPRD Depok, Rudy Kurniawan divonis 10 tahun penjara atas kasus pencabulan, DPRD Depok akan berikan sanksi tegas

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |