jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polrestabes Surabaya membongkar aksi pencurian kabel Telkom yang sempat meresahkan warga.
Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka, tiga di antaranya telah diringkus berinisial CA, JM, dan BS. Adapun AG masih buron.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiyawan menjelaskan aksi pencurian kabel pertama kali dilakukan oleh AG dan CA di kawasan Jagir.
AG berinisiatif untuk melakukannya kembali di kawasan Pacar Kembang karena aksi pertama berhasil dilakukan.
Di lokasi kedua, AG dan CA menambah anggota yakni, B yang bertugas untuk melakukan koordinasi dengan aparat lingkungan, agar aksi pencurian tersebut berjalan lancar.
"Karena B gagal meminta izin pada aparat lingkungan, dalam hal ini RT, RT, dan Kelurahan, maka dia merekrut C, yang ternyata seorang petugas keamanan lingkungan," jelas Luthfie saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (3/12).
Tugas C, kata Luthfie, adalah untuk mengamankan aksi pencurian, dengan menjawab pertanyaan warga dan mengusir mereka dari lokasi.
Luthfie menjelaskan, keempat pelaku ini menjalankan aksi sebanyak tiga kali dengan waktu yang cukup berdekatan yakni pada, 9 Oktober, 11 Oktober, dan 14 Oktober 2025, di kawasan Pacar Kembang.



















































