jabar.jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Polresta Bandung menyelesaikan tahun 2025 dengan catatan apik. 94 persen tindak pidana rampung diselesaikan, dengan angka kejahatan yang fluktuatif.
Berdasarkan catatan, terjadi kenaikan angka tindak pidana di wilayah Polresta Bandung sebesar 13 persen, atau 2.998 kasus.
Jumlah penyelesaian tindak pidana tahun ini pun mengalami kenaikan sebesar 41 persen atau tertangani 2.805 kasus.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan, secara keseluruhan tahun ini jumlah kasus yang tertangani sebesar 94 persen.
"Tahun 2025 ini Polresta Bandung berhasil menyelesaikan 94% kasus perkara yang masuk. Ini merupakan prestasi yang luar biasa yang membanggakan bagi kami," kata Aldi dikutip Rabu (31/12/2025).
"Ini terlihat anggota kami benar-benar bekerja, dan masyarakat Bandung kami kira merasakan bagaimana gerak cepat, respons cepat Polresta Bandung dan polsek jajaran dalam merespons kejadian," lanjutnya.
Aldi menuturkan, tahun ini ada beberapa kasus menonjol yang ditangani Polresta Bandung.
Beberapa di antaranya adalah kasus geng motor sadis di Cimaung, perusakan lahan kebun teh di Pangalengan, pengungkapan rumah produksi obat keras terlarang sebanyak dua juta butir di Bojongsoang, dan tambang emas senilai Rp1 triliun.



















































