Sepasang Kekasih di Semarang Nekat Buang Janin ke Parkiran Bus, Kini Jadi Tersangka

2 months ago 47

Rabu, 03 September 2025 – 20:43 WIB

Sepasang Kekasih di Semarang Nekat Buang Janin ke Parkiran Bus, Kini Jadi Tersangka - JPNN.com Jateng

Ilustrasi garis kuning kepolisian. FOTO: Ricardo/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Polisi mengamankan sepasang kekasih yang terbukti membuang janin hasil hubungan gelap di kawasan parkir bus PT Ganesha Tirta Raharja, Kawasan Industri Candi, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Senin (25/8).

Kedua pelaku diketahui bernama Fatimah Wilda Sari (22), warga Medan, Sumatera Utara dan Muhammad Nur Rafly (24), warga Indramayu, Jawa Barat.

Keduanya menjalin hubungan sejak September 2024 di Indramayu, lalu pindah ke Semarang pada April 2025 untuk bekerja dan tinggal bersama di indekos Kampung Kliwonan Raya, Kelurahan Tambak Aji, Kecamatan Ngaliyan.

Kapolsek Ngaliyan AKP Aliet Alphard mengungkapkan pasangan tersebut menggugurkan janin dengan obat-obatan yang dibeli secara ilegal melalui media sosial.

“Mereka menggunakan sepuluh butir obat merek Cytotex, dua kapsul obat pendorong, empat butir obat anti perdarahan, obat pereda nyeri, serta vitamin, tanpa izin pihak berwenang,” kata AKP Aliet dalam keterangan pers di Mapolsek Ngaliyan, Rabu (3/9).

Fatimah awalnya mengabarkan kehamilannya kepada Rafly. Menginjak usia kandungan lima bulan, pasangan ini sepakat melakukan aborsi.

Pada Minggu (24/8), sekitar pukul 12.00 WIB, Fatimah mengonsumsi obat-obatan tersebut. Empat jam kemudian, dia merasakan kontraksi hebat hingga akhirnya melahirkan janin dalam kondisi sudah tidak bernyawa pada pukul 16.30 WIB.

“Janin keluar bersama plasenta, sudah memiliki kepala, mata, mulut, kaki, dan tangan,” ujar AKP Aliet.

Nekat buang janin hasil hubungan gelap di parkiran bus, sepasang kekasih di Semarang jadi tersangka.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |