jpnn.com, JAKARTA - Dokter Richard Lee dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada hari ini, Kamis (19/2).
Dia bakal dimintai keterangan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen serta produk dan perawatan kecantikan.
Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah gugatan praperadilan Richard Lee ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Penyidik Polda Metro Jaya sudah mengirim surat panggilan pada Kamis (19/2) pukul 10.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dilansir Antara, baru-baru ini.
Menurutnya, pihak pengacara sudah mengonfirmasi perihal surat panggilan terhadap Richard Lee.
Adapun dokter kecantikan sekaligus YouTuber itu telah menerima surat tersebut.
"Kami tunggu Kamis depan pemeriksaan lanjutan saudara tersangka DRL," bebernya.
Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan penyidik Polda Metro Jaya sangat profesional dalam penanganan beragam kasus, termasuk yang menyeret Dokter Richard Lee.
















































