jpnn.com - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat melakukan mitigasi dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau, sekaligus monitoring situasi keseluruhan bersama Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Sabtu, 22 Agustus 2026.
Guru Besar IPB sekaligus ahli kebakaran hutan dan lahan, Bambang Hero Saharjo juga ikut mendampingi Menteri Jumhur.
"Pemerintah telah melakukan penyegelan terhadap 4 area dan penghentian operasional pada satu fasilitas industri sebagai tindak lanjut temuan titik panas dan emisi," kata Menteri Jumhur seusai melakukan pemantauan kondisi hutan dan lahan di Provinsi Riau, Sabtu pagi (22/8/2026).
Menteri Jumhur menegaskan pemerintah telah mengeluarkan surat edaran larangan pembakaran pembukaan lahan, sebagai langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Menurut Menteri Jumhur, penegakan hukum tetap dilanjutkan melalui sanksi administratif, gugatan perdata, dan/atau proses pidana apabila unsur pelanggaran dan alat bukti telah terpenuhi. Pihak yang terbukti bertanggung jawab wajib melakukan pemulihan lingkungan
"Upaya pencegahan diperkuat melalui patroli terpadu, pembangunan sekat kanal dan embung, serta sistem peringatan dini. Seluruh proses akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Jumhur.
Dia juga ikut melakukan patroli udara bersama kapolda Riau dalam rangka memastikan bahwa karhutla yang terjadi di Riau dipastikan bisa dimitigasi dengan baik.
"Hari ini saya mendapatkan laporan sudah ada pemadamanan dan pendinginan. Bisa dikatakan penanganan karhutla di Riau lebih baik dibandingkan dengan provinsi lainnya seperti Kalimantan dan Sumatera Selatan," ujarnya






















































