Setelah Pertamina, SPBU BP Menaikkan Harga BBM RON 92

7 hours ago 15

Setelah Pertamina, SPBU BP Menaikkan Harga BBM RON 92

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

SPBU BP menaikkan sejumlah harga BBM. Foto: dok Antara

jpnn.com, JAKARTA - Stasiun Pengisian Bahan Bakar umum (SPBU) BP menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Dikutip dari instagram resmi bp Indonesia yang diakses dari Jakarta, Rabu, penyesuaian harga hanya berlangsung untuk BBM jenis bensin.

BP 92 naik dari Rp 12.390 per liter sejak Maret 2026, menjadi Rp 16.670 per liter mulai 10 Juni.

Selain BP 92, harga BBM BP jenis BP Ultimate juga mengalami kenaikan dari Rp 12.930 per liter menjadi Rp 17.240 per liter.

Kemudian, BBM jenis solar, yakni BP Ultimate Diesel, stabil di level Rp 25.060 per liter sejak awal Juni 2026.

PT Pertamina (Persero) mengumumkan kenaikan harga produk bahan bakar minyak jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai 10 Juni 2026.

Menurut siaran pers perusahaan yang diterima di Jakarta pada Selasa (9/6), mulai 10 Juni 2026 harga bahan bakar non-subsidi Pertamax (RON 92) naik dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter dan Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp 12.900 menjadi Rp 17.000 per liter.

Perusahaan menyampaikan bahwa harga produk bahan bakar Pertamina selain Pertamax dan Pertamax Green tidak naik.

Stasiun Pengisian Bahan Bakar umum (SPBU) BP menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |