jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional Viva Yoga Mauladi menyatakan PAN mendukung usulan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait pembatasan uang tunai atau kartal selama tahapan pemilihan umum. Menurut Viva, pembatasan penggunaan duit tunai saat pemilu dapat menekan politik uang.
"PAN setuju dengan gagasan pembatasan penggunaan uang tunai dalam tahapan pemilu oleh KPK untuk mewujudkan pemilu berkualitas dan berintegritas," kata dia kepada awak media, Senin (27/4).
Viva menambahkan perlu rumusan secara detail dan rasional dalam revisi Undang-Undang Pemilu serta UU Pemilihan Kepala Daerah agar wacana pembatasan uang tunai bisa diterapkan.
"Sebab, sistem politik kita masih berbasis mobilisasi biaya tinggi dan juga uang tunai adalah alat paling cepat, fleksibel, dan sulit dilacak," ungkapnya.
Viva mengatakan bahwa pembatasan uang tunai selama pemilu bukan sesuatu yang sulit terjadi karena beberapa negara, seperti India, Brasil, hingga Korea Selatan, telah melakukannya.
Dia menyebutkan PAN merasa pembatasan uang tunai tidak bisa diartikan sebagai penghambat atau pembatasan fleksibilitas operasional politik.
"Namun, ini semua diarahkan agar nilai kedaulatan rakyat sebagai nilai luhur demokrasi jangan disulap sebagai komoditas ekonomi untuk jual beli suara," ujar Viva.
Dia menuturkan pembatasan duit tunai bisa menekan politik uang, meski tidak dapat menghilangkan secara menyeluruh.





















































