jpnn.com, SORONG - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meninjau langsung program perumahan rakyat di Perumahan Kadar Malibera Residence III, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (27/4).
Dalam peninjauan tersebut, Mendagri Tito bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti mengecek kondisi bangunan serta berdialog dengan penghuni perumahan.
Dari peninjauan tersebut, Mendagri Tito mendorong Wali Kota Sorong Septinus Lobat untuk mendukung program perumahan rakyat yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
Dia meminta agar Septinus mengimplementasikan kebijakan pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), mengingat Kota Sorong diketahui belum menerapkan kebijakan tersebut.
Mendagri Tito secara khusus meminta Wali Kota Sorong untuk memahami secara komprehensif kebijakan pembebasan retribusi PBG dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR.
Dia mewanti-wanti agar ketika kebijakan tersebut diterapkan, kepala daerah memahami teknis pelaksanaannya.
"Nanti dianggap, ngomong depan publik bahwa ini digratiskan PBG, BPHTB, besok masyarakat gratis. Enggak, enggak semua gratis. Yang gratis hanya masyarakat berpenghasilan rendah," pesan Mendagri Tito di sela dialog tersebut.
Dalam sesi dialog yang berlangsung meriah tersebut, Mendagri Tito bersama rombongan mengecek kondisi rumah yang dihuni masyarakat setempat.





















































