jpnn.com, BANDUNG - Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran menyelenggarakan Sidang Promosi Doktor Ilmu Hukum bagi Anisha Desiliana Resti, yang dinyatakan lulus dengan predikat Cum Laude, melalui disertasi berjudul “Pembaruan Tata Kelola Kemandirian pada Badan Usaha Milik Negara dalam Rangka Mewujudkan Negara Kesejahteraan”.
Sidang dilaksanakan pada Senin, 12 Januari 2026, pukul 13.00 WIB di Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran.
Disertasi ini menjadi kontribusi akademik strategis dalam menjawab tantangan tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pascaberlakunya Undang-Undang BUMN terbaru, khususnya terkait penegasan BUMN sebagai separate legal entity yang tetap menjalankan mandat konstitusional untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Dalam penelitiannya, Anisha Desiliana Resti menegaskan bahwa penguatan prinsip kemandirian BUMN merupakan prasyarat penting bagi terciptanya tata kelola korporasi negara yang profesional, efisien, dan akuntabel, tanpa menghilangkan fungsi negara sebagai regulator dan penjamin kepentingan publik.
Kemandirian tersebut, menurut penelitian ini, harus diwujudkan melalui pembatasan intervensi non-korporasi, penguatan otonomi manajerial, serta penerapan prinsip Good Corporate Governance dan Business Judgment Rule secara konsisten.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, serta perbandingan hukum, yang dilengkapi dengan data primer melalui wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik kemandirian BUMN sebelum reformasi regulasi masih belum optimal akibat dominasi intervensi negara dalam pengambilan keputusan strategis.
Sebaliknya, reformulasi tata kelola yang menempatkan negara sebagai regulator yang kuat namun proporsional terbukti mampu mendorong kinerja BUMN yang lebih berorientasi pada pelayanan publik, efisiensi ekonomi, dan perlindungan masyarakat.
Sidang Promosi Doktor ini dipimpin oleh Prof. Dr. H. Isis Ikhwansyah, S.H., M.H., C.N. selaku promotor, dengan Dr. Anita Afriana, S.H., M.H. sebagai ko-promotor, serta dihadiri para oponen ahli dan perwakilan guru besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran.

















































