Sindikat Curanmor 41 TKP Terbongkar, Korban Bisa Ambil Motornya di Polda Kepri

3 hours ago 12

Sindikat Curanmor 41 TKP Terbongkar, Korban Bisa Ambil Motornya di Polda Kepri

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Seorang warga tengah mengecek keberadaan sepeda motornya di antara barang bukti hasil curian yang berhasil diamankan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, Jumat (27/2/2026). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

jpnn.com, BATAM - Sejumlah warga Kota Batam mendatangi Mapolda Kepulauan Riau (Kepri) pada Jumat (27/2). Mereka datang untuk mengecek keberadaan sepeda motor mereka yang hilang.

Hal ini menyusul keberhasilan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah.

Mereka yang datang tampak membawa serta dokumen sah kepemilikan kendaraan bermotor seperti buku TNKB, STNK dan surat laporan polisi.

Imelda, 40, warga Batu Aji, datang ke Polda Kepri setelah mendapatkan informasi melalui sosial bahwa motor-motor hasil curian periode Oktober 2025 sampai Januari 2026 telah diamankan Subdit III Jatanras Ditreskrimum.

“Saya tahu dari media sosial koran lokal, katanya warga yang merasa kehilangan motor pada periode Oktober sampai Januari bisa mengecek motor-motor miliknya di Mapolda Kepri,” kata Imelda.

Dia menceritakan motor yang raib adalah milik kakaknya yang dibeli secara kontan seharga Rp 15 juta. Motor tersebut hilang pada Januari 2026 saat diparkir di kawasan SP Plaza Batu Aji.

“Padahal motornya baru enam bulan pakai, dicuri terparkir di SP Plaza,” katanya.

Setibanya di Mapolda Kepri, Imelda melihat ada sepeda motor yang mirip dengan sepeda motor kakaknya, tetapi perlu dipastikan lagi apakah benar sepeda motor tersebut milik kakaknya. Ini dibuktikan dengan nomor rangka dan nomor mesin yang sesuai dengan dokumen resmi kendaraan pemilik.

Sejumlah warga Kota Batam mendatangi Mapolda Kepulauan Riau (Kepri) pada Jumat (27/2). Mereka datang untuk mengecek keberadaan sepeda motor mereka yang hilang.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |