jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak aparat penegak hukum bergerak cepat dan tegas dalam menangani kasus perdagangan bayi ke Singapura yang dibongkar Polda Jawa Barat (Jabar).
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jabar menyebut jumlah tersangka sindikat perdagangan bayi ke Singapura bertambah dari 12 orang menjadi 13 orang. Adapun satu tersangka ditangkap di Bandara Soekarno Hatta saat tiba dari luar negeri.
Para pelaku sindikat penjualan bayi saat ditangkap dan dibawa ke Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (14/7/2025) malam. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan pada Rabu (16/7) menyebut pihaknya masih mendalami peran masing-masing tersangka.
Penyidik juga menggali keterangan soal imbalan yang diterima oleh tersangka dari menjual bayi ke Singapura. Termasuk, polisi mengusut orang tua bayi yang menjadi korban sindikat perdagangan bayi tersebut.
Nah, Sahroni menilai penambahan jumlah tersangka dalam kasus itu menunjukkan bahwa sindikat perdagangan bayi itu terorganisir.
"Ini kejahatan kemanusiaan yang sangat biadab. Memperdagangkan bayi adalah bentuk eksploitasi paling kejam, dan saya minta kasus ini diusut sampai ke akar-akarnya," ujar Sahroni di Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Dia meminta polisi jangan berhenti hanya di pelaku yang tertangkap. Namun, harus diungkap pula siapa yang mendanai, siapa yang mengatur jaringan, dan bagaimana jalur bayi-bayi ini bisa dikirim ke luar negeri, khususnya Singapura.