Situasi Lebaran di Jateng Berjalan Normal, One Way Nasional Mulai Diberlakukan

23 hours ago 16

Situasi Lebaran di Jateng Berjalan Normal, One Way Nasional Mulai Diberlakukan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyalami salah satu warga pada saat mendampingi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membuka sistem satu arah (one way) nasional pada arus balik Lebaran 2025 di Gerbang Tol Kalikangkung, Kota Semarang pada Minggu, 6 April 2025. Foto: Humas Pemprov Jateng

jpnn.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mendampingi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membuka sistem satu arah (one way) nasional pada arus balik Lebaran 2025 di Gerbang Tol Kalikangkung, Kota Semarang pada Minggu, 6 April 2025.

Penerapan sistem one way nasional itu, mulai dari gerbang Tol Kalikangkung Semarang hingga gerbang Tol Cikampek Utama.

Gunanya untuk mengantisipasi kepadatan puncak arus balik Lebaran 2025.

Sebelum melepas pengguna tol yang melakukan arus balik, Kapolri, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, perwakilan Kementerian Perhubungan, dan Gubernur Jateng menyapa masyarakat sembari membagi bingkisan.

Kapolri mengatakan one way nasional dilakukan berdasarkan evaluasi bersama antara tim Kementraian Perhubungan, Jasa Marga dengan jajaran polisi lalu lintas.

Menurut dia, sejak Sabtu, 6 April 2025 malam sudah terjadi peningkatan arus kendaraan.

“Karena sudah melebihi rerata, kita putuskan pagi ini oneway nasional mulai KM 414 sampai dengan KM 70. Dilanjut contraflow dari KM 70 sampai KM 36 dan selanjutnya diatur satu lajur dari KM 36,” ujar Jenderal Listyo.

Seandainya terjadi kemacetan, dia juga akan menyiapkan alternatif lain, yaitu dengan mengurai melalui tol Cisumdawu. Bahkan, apabila diperlukan, tarif tol melalui jalur tersebut akan digratiskan.

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mendampingi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membuka sistem satu arah (one way) nasional pada arus balik Lebaran 2025.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |