jpnn.com - BANTUL – Jumlah guru PPPK paruh waktu di lingkungan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, sekitar 1.600 orang.
Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bantul melakukan pembahasan mengenai sistem penggajian guru PPPK paruh waktu.
"Kita (Pemkab Bantul) ada sebanyak 1.600-an guru paruh waktu. Saat ini, kami sedang menggodok skema penggajian yang ada," kata Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Bantul Nugroho Eko Setyanto di Bantul, Senin (1/12).
Dia mengatakan, pembahasan sistem penggajian tenaga pendidik yang sudah diangkat menjadi PPPK paruh waktu tersebut perlu dilakukan.
Alasannya, pada tahun anggaran 2026 akan terjadi perubahan skema penggajian guru PPPK Paruh Waktu.
Ia mengatakan rumus perhitungan gaji guru PPPK paruh waktu tersebut sudah ada.
Akan tetapi, memang perlu perhitungan lebih rinci agar penggunaan anggaran dilakukan secara tepat.
Apalagi, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Bantul pada 2026 terkena rasionalisasi anggaran sebesar Rp35 miliar dampak pengurangan dana transfer ke daerah (TKD), sehingga pihaknya harus berhitung secara cermat.






















































