jateng.jpnn.com, SEMARANG - Seorang sopir Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (BPD Bank Jateng) bernama Anggun alias AT ditangkap polisi setelah membawa kabur uang senilai Rp 10 miliar. Anggun ditangkap di rumahnya di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Wakapolresta Surakarta AKBP Sigit menjelaskan Anggun nekat melakukan aksi itu dengan motif ekonomi. Polisi juga menangkap seorang pelaku lain berinisial DS yang berperan membantu dalam pelarian.
Kasus ini berawal pada Senin (1/9) kemarin. Saat itu pelapor bersama pengawal bernama Triyatno dan sopir Anggun menggunakan mobil dinas Toyota Avanza hitam metalik berpelat H-1959-UF.
"Mereka berangkat dari BPD Jateng Cabang Wonogiri menuju BPD Jateng Kantor Cabang Surakarta untuk penambahan likuiditas sebesar Rp 11 miliar," kata AKBP Sigit saat keterangan pers di Mapolda Jateng, Selasa (9/9).
Rombongan terlebih dahulu mengambil Rp 6 miliar di Bank Indonesia, lalu melanjutkan ke BPD Jateng KC Surakarta. Dari bank tersebut, mereka hanya dapat membawa Rp 4 miliar, sehingga total uang yang berhasil dibawa adalah Rp 10 miliar.
Pelapor menunggu di dalam kantor, sementara Triyatno dan Anggun menunggu di area parkir.
Ketika sisa Rp 1 miliar sudah siap, pelapor mencoba menghubungi Anggun melalui layanan perpesanan WhatsApp, tetapi pesan hanya centang satu.
"Saat keluar mencari, pelapor hanya bertemu dengan pengawal dan mendapati bahwa Anggun sudah menghilang bersama mobil serta uang Rp 10 miliar," ujarnya.