Suami Eks Wali Kota Semarang Minta Proyek Meja-Kursi Rp 20 Miliar

2 months ago 56

Jumat, 11 Juli 2025 – 08:10 WIB

Suami Eks Wali Kota Semarang Minta Proyek Meja-Kursi Rp 20 Miliar - JPNN.com Jateng

Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Bambang Pramusinto saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (10/7/2025). ANTARA/I.C. Senjaya

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Suami mantan Wali Kota Semarang Hevaeita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, Alwin Basri, disebut meminta anggaran Rp20 miliar untuk proyek pengadaan meja dan kursi SD.

Permintaan itu disampaikan langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan Semarang Bambang Pramusinto, dalam sebuah pertemuan di rumah pribadi Alwin.

“Pak Alwin minta Rp20 miliar dianggarkan. Saya dipanggil langsung ke rumah pribadinya,” ungkap Bambang saat menjadi saksi dalam sidang dugaan korupsi Mbak Ita di Pengadilan Tipikor, Rabu (10/7).

Menurut Bambang, dalam pertemuan itu Alwin tak hanya meminta anggaran, tapi juga menyebut langsung nama perusahaan pelaksana, yakni PT Deka Sari Perkasa.

Dia mengaku telah melaporkan hal itu kepada Wali Kota saat itu, Mbak Ita, dan perintah yang diterima adalah proses sesuai ketentuan.

Akhirnya, kata dia, dari semula hanya Rp920 juta, anggaran pengadaan meja-kursi SD melonjak menjadi Rp20 miliar, dan teralisasi sebesar Rp18 miliar.

Celakanya, lonjakan anggaran itu berdampak. Bambang menyebut alokasi Rp6 miliar untuk rehabilitasi gedung sekolah terpaksa dibatalkan karena adanya proyek meja-kursi tersebut.

“Pergeseran anggaran itu atas rekomendasi TAPD. Salah satu penyebabnya, ya, pengadaan meja dan kursi itu,” ujarnya di hadapan Hakim Ketua Gatot Sarwadi.

Suami Mbak Ita, Alwin Basri, disebut meminta anggaran Rp20 miliar untuk proyek pengadaan meja dan kursi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |