Briptu RS Jadi Tersangka Pembunuhan Suaminya

2 hours ago 10

Briptu RS Jadi Tersangka Pembunuhan Suaminya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi tangan pelaku pembunuhan diborgol. ANTARA/Rolandus Nampu

jpnn.com, MATARAM - Anggota Polres Lombok Barat Briptu RS alias Rizka Sintiyani ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian suaminya, Brigadir Esco Faska Rely.

Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Mohammad Kholid membenarkan informasi atas penetapan Briptu Rizka Sintiyani sebagai tersangka.

"Iya, istrinya sudah jadi tersangka," katanya di Mataram, Jumat malam.

Dia menerangkan bahwa penetapan tersangka ini berdasarkan hasil gelar perkara khusus di Mapolda NTB yang berakhir pada Jumat petang.

Perihal tindak lanjut penetapan, Kholid belum memberikan keterangan, baik dalam hal penahanan maupun pasal pidana yang diterapkan.

Dalam penanganan kasus di tahap penyidikan ini  kepolisian telah memeriksa secara maraton saksi dari kasus kematian Brigadir Esco yang ditemukan tewas mengenaskan di kebun belakang rumahnya di Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung, Kabupaten Lombok Barat.

Kepala Subdirektorat III Bidang Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Reskrimum Polda NTB AKBP Catur Erwin Setiawan pada pekan lalu, Kamis (11/9), menyampaikan bahwa penyidik Polres Lombok Barat dalam kasus ini sudah memeriksa sedikitnya 50 saksi.

Dari puluhan saksi yang menjalani pemeriksaan di hadapan penyidik Satreskrim Polres Lombok Barat, Catur menegaskan salah seorang di antaranya adalah istri almarhum yang juga anggota Polri.

Anggota Polres Lombok Barat Briptu RS alias Rizka Sintiyani ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian suaminya, Brigadir Esco Faska Rely.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |