jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Kabupaten Sleman, DIY, memberikan surat keputusan (SK) pengangkatan kepada 3.513 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada Rabu (3/12).
PPPK paruh waktu paling banyak menempati dinas pendidikan dengan jumlah 1.285 orang.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman Wildan Solichin mengatakan pihaknya masih membahas terkait gaji yang akan diterima PPPK paruh waktu.
"Kan ada dua ketentuannya, bisa digaji sesuai dengan upah minum kabupaten (UMK) atau sesuai kemampuan daerah. Kami inginnya UMK, tetapi belum mampu. Apalagi 2026 ada penyesuaian anggaran," ujar Wildan.
Menurut dia, upah PPPK paruh waktu setara UMK sulit direalisasikan setelah pusat memangkas dana transfer ke daerah tahun depan.
Kemudian, untuk kontrak PPPK paruh waktu akan diperbaharui setiap tahun.
Pihaknya akan mengevaluasi kinerja PPPK paruh waktu sehingga pegawai yang kerjanya tidak optimal terpaksa tidak diperpanjang.
"Kami harap mereka tetap bekerja maksimal, ya, jangan setelah mendapatkan NIP lantas kendor, kemudian santai-santai, itu tidak kami inginkan," katanya.



















































