jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan kawasan Sumberejo sebagai lokasi pembangunan fasilitas kedua Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
Fasilitas ini direncanakan untuk melengkapi PSEL yang telah beroperasi di kawasan Benowo.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya Dedik Irianto mengatakan penentuan lokasi tersebut telah diajukan sejak tahun lalu sebagai bagian dari rencana penambahan fasilitas pengolahan sampah berbasis energi di Surabaya.
“Usulan pembangunan ini sebenarnya sudah diajukan sejak tahun lalu dan lokasinya telah disetujui, yakni di kawasan Sumberejo. Lokasi tersebut berbeda dengan fasilitas pengolahan sampah atau PSEL di Benowo,” kata Dedik, Minggu (8/3).
Rencana pembangunan fasilitas baru tersebut sejalan dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang percepatan pengolahan sampah menjadi energi.
Dalam regulasi itu, pemerintah daerah diberi kesempatan untuk mengusulkan pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis energi, salah satunya dengan teknologi insinerator.
Fasilitas baru tersebut direncanakan berlokasi di kawasan Sumberejo, berbeda dengan PSEL yang telah beroperasi di Benowo. Kapasitas pengolahan yang direncanakan juga sekitar 1.000 ton sampah per hari.
Dedik menjelaskan, untuk mengoptimalkan kapasitas tersebut, Pemkot Surabaya membuka peluang kerja sama aglomerasi pengelolaan sampah dengan daerah sekitar, seperti Gresik, Lamongan, dan Sidoarjo.

















































