jpnn.com, JAKARTA - Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Yonathan Demme Tangdilintin menyampaikan pesan tegas kepada generasi muda tentang bahaya korupsi. Hal itu disampaikannya dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda yang jatuh pada hari ini, 28 Oktober 2025.
Ia menyebut korupsi sebagai "antitesis" dari nilai-nilai Sumpah Pemuda karena bertolak belakang dengan semangat persatuan dan kesatuan bangsa.
Jonathan mengingatkan bahwa peringatan Sumpah Pemuda seharusnya tidak hanya menjadi perayaan seremonial tahunan.
Lebih dari itu, momentum bersejarah ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat persatuan dan kesatuan guna mewujudkan cita-cita luhur bangsa.
"Semangat yang terkandung di dalamnya Sumpah Pemuda adalah persatuan, kejujuran, dan pengabdian untuk kemajuan tanah air, yang berbanding terbalik dengan perilaku koruptif yang masih terjadi di negeri ini," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa nilai-nilai baik dari makna dan esensi Sumpah Pemuda harus menjadi konsensus sekaligus spirit bagi setiap suku bangsa di Indonesia dalam menghadapi tantangan globalisasi serta beragam persoalan pelik bangsa, termasuk korupsi.
Yonathan menegaskan bahwa peringatan Sumpah Pemuda adalah momen yang tepat untuk merefleksikan kembali komitmen bangsa dalam memberantas korupsi.
Dengan menjadikan Sumpah Pemuda sebagai pedoman, bangsa Indonesia diharapkan dapat terus berjuang melawan korupsi dan mewujudkan masa depan yang bersih dari perilaku koruptif.




















































