Tagih Uang Parkir Rp50 Ribu ke Pengunjung Restoran, Jukir Liar di Bandung Diamankan Polisi

1 day ago 20

Jumat, 11 Juli 2025 – 15:30 WIB

Tagih Uang Parkir Rp50 Ribu ke Pengunjung Restoran, Jukir Liar di Bandung Diamankan Polisi - JPNN.com Jabar

Polisi saat mengamankan petugas parkir yang memungut tarif parkir tinggi di salah satu rumah makan di Kota Bandung. Foto: source for jpnn

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Unit Reskrim Polsek Regol mengamankan seorang juru parkir liar yang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengunjung di Warung Nasi Ibu Imas, Kota Bandung. Aksi tersebut viral di media sosial. 

Dalam video yang beredar, tampak seorang pria disebut menagih uang parkir dengan harga tinggi yakni Rp50 ribu. 

Pengunjung itu lalu merekam pria tersebut. Namun saat direkam, tarif parkirnya turun menjadi Rp30 ribu. 

Kanit Reskrim Polsek Regol Ipda Budi Umaran membenarkan informasi soal adanya kejadian tersebut. 

Dia mengatakan polisi bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung telah menangkap terduga pelaku jukir itu.

"Terhadap berita viral tentang juru parkir dengan tarif Rp 50 ribu, di Balonggede di Rumah Makan Bu Imas, kami telah mengamankan petugas parkir seorang lelaki bernama Dani," kata dia saat dikonfirmasi, Jumat (11/7/2025). 

Saat ini, terduga pelaku telah dibawa ke Mapolsek Regol untuk menjalani pemeriksaan. Termasuk untuk mengetahui motif menaikkan tarif parkir.

"Untuk selanjutnya dibawa ke Polsek Regol untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Polisi mengamankan juru parkir liar yang memungut tarif parkir Rp50 ribu kepada pengunjung salah satu restoran di Kota Bandung

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |