jateng.jpnn.com, SEMARANG - Polda Jateng menggelar sidang kode etik Aipda Robig Zaenudin, pelaku penembak mati Gamma Rizkynata Oktafandy (17) siswa SMKN 4 Semarang, Senin (9/12) siang.
Tampak Aipda Robig dihadirkan secara langsung dengan dikawal ketat personel Bidpropam Polda Jateng.
Aipda Robig berseragam, dan memakai rompi hijau bertulis Patsus lengkap dengan topi pet Polri memasuki Ruang Komisi Sidang Etik lantai 2 Mapolda Jateng sekitar pukul 13.25 WIB.
Keluarga Gamma, korban penembakan Aipda Robig yang didampingi kuasa hukum telah tiba terlebih dahulu. Terlihat juga para saksi yang didampingi para orang tuanya.
Namun, belum ada 15 menit di dalam, Aipda Robig keluar meninggalkan ruang sidang. Informasi yang dihimpun, itu atas permintaan ketua sidang untuk tidak menghadirkan pelaku di depan anak yang berhadapan dengan hukum.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan juga mengundang Kompolnas untuk mengikuti sidang kode etik hari ini.
"Oleh karena itu mari ditunggu saja hasilnya. Hadir dalam sidang ada terperiksa, saksi-saksi, keluarga almarhum, dihadiri kompolnas juga untuk menyaksikan rangkaian acara sidang ini," katanya di sela sidang kode etik.
Dalam sidang ini dipimpin oleh AKBP Edi Sulistyo, perwira menengah dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng.