jpnn.com - Anggota Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) Erlangga Julio menilai dakwaan oditur militer dalam perkara penyerangan air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus memuat kejanggalan.
"Kami melihat banyak sekali kejanggalan," kata Julio dalam konferensi pers seperti disiarkan YouTube akun YLBHI yang dikutip Selasa (5/4).
Empat personel TNI terdakwa kasus dugaan penyiraman air keras kepada Wakil Koordinatir KontraS Andrie Yunus dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (29/4/2026). Foto: ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Satu di antaranya, dia menyoroti dakwaan oditur militer yang mengungkap para terdakwa mengenal Andrie Yunus pada Maret 2025 ketika momen protes di Hotel Fairmont.
Namun, dia merasa janggal dengan dakwaan yang tak memperjelas proses para terduga pelaku bisa mengenal Andrie.
Terlebih lagi, para terdakwa dari berbagai satuan TNI, sebenarnya bergabung ke Badan Intelijen Strategis (BAIS) pada November 2025.
"Nah, di situ tidak dijelaskan kenal seperti apa, dalam konteks apa mereka mengenal, dan bagaimana caranya mereka mengenal," kata Julio.
Berikutnya, kata dia, janggalnya dakwaan oditur militer terlihat ketika para terdakwa disebut tiba-tiba berkumpul dan melihat video Andrie yang protes di Hotel Fairmont.






















































