TAUD Nilai Dakwaan Oditur Militer Memuat Banyak Kejanggalan di Kasus Andrie Yunus

3 hours ago 21

TAUD Nilai Dakwaan Oditur Militer Memuat Banyak Kejanggalan di Kasus Andrie Yunus

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Prajurit TNI berjaga disamping berkas perkara penyiraman air keras terhadap wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kamis (16/4/2026). (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/agr/am)

jpnn.com - Anggota Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) Erlangga Julio menilai dakwaan oditur militer dalam perkara penyerangan air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus memuat kejanggalan.

"Kami melihat banyak sekali kejanggalan," kata Julio dalam konferensi pers seperti disiarkan YouTube akun YLBHI yang dikutip Selasa (5/4).

TAUD Nilai Dakwaan Oditur Militer Memuat Banyak Kejanggalan di Kasus Andrie YunusEmpat personel TNI terdakwa kasus dugaan penyiraman air keras kepada Wakil Koordinatir KontraS Andrie Yunus dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (29/4/2026). Foto: ANTARA/Agatha Olivia Victoria

Satu di antaranya, dia menyoroti dakwaan oditur militer yang mengungkap para terdakwa mengenal Andrie Yunus pada Maret 2025 ketika momen protes di Hotel Fairmont.

Namun, dia merasa janggal dengan dakwaan yang tak memperjelas proses para terduga pelaku bisa mengenal Andrie.

Terlebih lagi, para terdakwa dari berbagai satuan TNI, sebenarnya bergabung ke Badan Intelijen Strategis (BAIS) pada November 2025.

"Nah, di situ tidak dijelaskan kenal seperti apa, dalam konteks apa mereka mengenal, dan bagaimana caranya mereka mengenal," kata Julio.

Berikutnya, kata dia, janggalnya dakwaan oditur militer terlihat ketika para terdakwa disebut tiba-tiba berkumpul dan melihat video Andrie yang protes di Hotel Fairmont. 

Anggota TAUD Erlangga Julio menilai dakwaan Oditur Militer Jakarta dalam perkara penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus memuat kejanggalan. Apa saja?

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |