Tega, Ayah di Lamongan Setubuhi Anak Tirinya hingga Korban Hamil

1 week ago 24

Selasa, 21 April 2026 – 19:47 WIB

Tega, Ayah di Lamongan Setubuhi Anak Tirinya hingga Korban Hamil - JPNN.com Jatim

Seorang ayah berinisial N (57) tega menyetubuhi anak tirinya hingga hamil. Kasus itu terjadi wilayah Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan. Foto: Humas Polres Lamongan

jatim.jpnn.com, LAMONGAN - Seorang ayah berinisial N (57) tega menyetubuhi anak tirinya hingga korban hamil. Kasus itu terjadi wilayah Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan.

Mirisnya, kasus persetubuhan itu dilakukan pelaku kepada korban mulai September 2025 hingga April 2026.

Kasihumas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid menjelaskan kasus itu terungkap ketika ibu korban memutuskan untuk mengajak anaknya melakukan pemeriksaan ke puskesmas karena tidak menstruasi selama tiga bulan berturut-turut, Jumat (17/4).

"Ibu korban juga mencurigai adanya perubahan fisik, terutama perut yang terlihat membesar.” jelasnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan tes urin, petugas medis menyatakan bahwa korban yang masih di bawah umur tersebut tengah hamil dengan usia kandungan sekitar 23 minggu.

Saat dimintai keterangan, korban mengaku bahwa pelaku adalah N (57) yang merupakan ayah tirinya sendiri.

“Dari keterangan korban, ketahui bahwa perbuatan persetubuhan dan pencabulan tersebut telah berlangsung sejak 13 September 2025 dan terjadi berulang kali hingga terakhir pada April 2026," katanya.

Kasus ini akhirnya dilaporkan ke Polres Lamongan dan melalukan pelacakan kepada pelaku. Tak berselang lama, aparat akhirnya menangkap pelaku.

Polres Lamongan tangkap seorang ayah yang tega cabuli anak tirinya hingga hamil

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |