jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya memperketat pengawasan terhadap seluruh driver dan helper Suroboyo Bus serta Feeder Wira-Wiri.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan praktik pungutan liar (pungli), pelanggaran keselamatan, hingga perilaku tidak profesional tidak akan lagi ditoleransi.
Hal itu disampaikan saat memimpin apel pagi bersama jajaran Dinas Perhubungan (Dishub), para driver dan helper Suroboyo Bus serta Feeder Wira-Wiri, hingga juru parkir di Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ), Selasa (30/12).
Eri kembali menyebut proses rekrutmen driver maupun helper gratis sepenuhnya. Selain itu, mengingatkan kasus pungli rekrutmen yang sebelumnya menimpa seorang pengemudi ojek online dengan permintaan uang Rp8 juta. Pelaku telah dijatuhi sanksi tegas.
“Atasan langsung wajib melaporkan setiap dugaan pungli. Jika tidak melapor, juga kami kenai sanksi,” tutur Eri.
Selain itu, Pemkot memasang sistem penilaian layanan di Suroboyo Bus dan Wira-Wiri untuk memantau kinerja petugas. Evaluasi dan pergantian personel akan dilakukan jika muncul laporan ketidakpuasan.
Di aspek keselamatan, seluruh driver dan helper wajib mengikuti tes urine dan menandatangani surat pernyataan.
Apabila terbukti ugal-ugalan di jalan, mereka akan langsung diberhentikan dari layanan transportasi publik Surabaya.



















































