jatim.jpnn.com, SURABAYA - Teka-teki kematian UF (32) warga Kedungmangu, Kenjeran, Surabaya yang jasadnya ditemukan di Jalan Wonokusumo Jaya, Kecamatan Semampir akhirnya terungkap.
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak meringkus satu pelaku kunci dalam insiden berdarah tersebut.
Pelaku berinisial HD (40) warga Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura. HD ditangkap Tim Opsnal Satreskrim di rumahnya pada Sabtu (24/1) dini hari.
KBO Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ipda Meldy mengungkapkan motif pengeroyokan yang berujung maut itu dipicu persoalan utang piutang.
“Korban memiliki pinjaman sebesar Rp 40 juta kepada tersangka HD yang tidak kunjung dibayarkan,” ujar Meldy dalam konferensi pers, Selasa (27/1).
Dia menjelaskan tersangka merasa sakit hati karena setiap kali menagih, korban selalu menghindar. Bahkan, nomor ponsel tersangka sempat diblokir oleh korban.
“Hal itu memicu emosi tersangka hingga merencanakan penjemputan paksa terhadap korban,” katanya.
Aksi tersebut sudah direncanakan sebelumnya. Pada Sabtu (17/1) sore, HD menghubungi JD, rekan korban untuk memancing UF agar keluar rumah.

















































