jpnn.com, MUSI BANYUASIN - Kepolisian Resor (Polres) Musi Banyuasin terus meningkatkan intensitas mitigasi terhadap aktivitas ilegal drilling dan ilegal refinery di wilayahnya.
Langkah ini dilakukan melalui pendekatan preemtif, preventif hingga penegakan hukum (gakkum).
Sepanjang Januari hingga Maret 2026, tercatat sebanyak 242 kegiatan preemtif dan 408 kegiatan preventif telah dilakukan. Sementara itu, penegakan hukum mencatat 5 kasus.
Kapolres Muba AKBP Ruri Prastowo menerangkan aktivitas ilegal tersebut semakin kompleks karena sudah menyentuh aspek sosial dan ekonomi masyarakat.
Selain melanggar hukum, praktik ini juga berisiko terhadap keselamatan warga serta berdampak pada pencemaran lingkungan.
"Kami rincikan, pada Januari 2026 dilakukan 80 kegiatan preemtif dan 180 preventif. Penegakan hukum tercatat 3 kasus, terdiri dari 1 kasus kebakaran sumur minyak ilegal dan 2 kasus kebakaran penyulingan ilegal yang sudah kami tindak tegas," terang Ruri, Minggu (11/4).
Kemudian pada Februari 2026, kegiatan preemtif meningkat menjadi 100 dan preventif 195 kegiatan. Satu kasus penegakan hukum dilakukan terkait kebakaran penyulingan minyak ilegal.
Sementara pada Maret 2026, tercatat 62 kegiatan preemtif dan 33 preventif. Penegakan hukum mencakup 1 kasus pemalsuan BBM.




















































