jpnn.com, JAKARTA - Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari berkomentar terkait pemanggilan beberapa pekerja Pertamina Patra Niaga oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemanggilan tersebut terkait dalam kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU.
Heppy menegaskan pemanggilan beberapa pekerjanya pada kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU, hanyalah sebagai saksi.
"Sebagai saksi yang dimintai keterangan dan informasi lebih detil untuk mendukung investigasi yang dilakukan oleh KPK," ujar Heppy.
Heppy menyampaikan Pertamina Patra Niaga sebagai entitas bisnis senantiasa melaksankan operasional bisnisnya dalam koridor GCG (Good Corporate Governance).
"Pertamina Patra Niaga menghormati proses hukum yang berjalan dengan memenuhi panggilan pihak berwenang," seru Heppy.(chi/jpnn)