Tiga Pos Dana Transfer Pusat ke Bali Anjlok Parah, Insentif Fiskal Hangus

3 hours ago 13

Senin, 03 Agustus 2026 – 07:38 WIB

Tiga Pos Dana Transfer Pusat ke Bali Anjlok Parah, Insentif Fiskal Hangus - JPNN.com Bali

Ilustrasi realisasi belanja negara berupa transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat ke Bali turun sebesar 7.06 persen pada semester I-2026 dibanding periode yang sama tahun lalu. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengucurkan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp5,61 triliun untuk Provinsi Bali selama semester I-2026.

Angka ini mengalami penurunan sebesar 7,06 persen jika dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang mencapai Rp6,04 triliun.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bali, Supendi, menjelaskan bahwa penurunan penyaluran TKD tersebut dipicu oleh alokasi pagu anggaran tahun ini yang memang lebih rendah dari tahun sebelumnya.

"Penurunan itu karena pagu alokasi tahun ini lebih rendah dari tahun lalu," ujar Supendi dilansir dari Antara.

Berdasar perincian DJPb Bali, dari lima pos yang memiliki pagu anggaran, tiga di antaranya mengalami koreksi cukup tajam hingga lebih dari 50 persen.

Untuk Dana Bagi Hasil (DBH), terealisasi Rp96,55 miliar, anjlok 63,95 persen dibandingkan 2025 yang sebesar Rp267,80 miliar.

Untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, terealisasi Rp5,24 miliar, turun 62,97 persen dibandingkan 2025 yang sebesar Rp14,15 miliar.

Untuk Dana Desa anjlok 51,76 persen menjadi Rp203,16 miliar dibandingkan pada 2025 yang sebesar Rp421,12 miliar.

Penurunan penyaluran dana transfer ke daerah (TKD) tersebut dipicu oleh alokasi pagu anggaran tahun ini yang memang lebih rendah dari tahun sebelumnya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |