bali.jpnn.com, DENPASAR - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengucurkan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp5,61 triliun untuk Provinsi Bali selama semester I-2026.
Angka ini mengalami penurunan sebesar 7,06 persen jika dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang mencapai Rp6,04 triliun.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bali, Supendi, menjelaskan bahwa penurunan penyaluran TKD tersebut dipicu oleh alokasi pagu anggaran tahun ini yang memang lebih rendah dari tahun sebelumnya.
"Penurunan itu karena pagu alokasi tahun ini lebih rendah dari tahun lalu," ujar Supendi dilansir dari Antara.
Berdasar perincian DJPb Bali, dari lima pos yang memiliki pagu anggaran, tiga di antaranya mengalami koreksi cukup tajam hingga lebih dari 50 persen.
Untuk Dana Bagi Hasil (DBH), terealisasi Rp96,55 miliar, anjlok 63,95 persen dibandingkan 2025 yang sebesar Rp267,80 miliar.
Untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, terealisasi Rp5,24 miliar, turun 62,97 persen dibandingkan 2025 yang sebesar Rp14,15 miliar.
Untuk Dana Desa anjlok 51,76 persen menjadi Rp203,16 miliar dibandingkan pada 2025 yang sebesar Rp421,12 miliar.

















.jpeg)
































