jatim.jpnn.com, KEDIRI - Pesta minuman keras berujung maut terjadi di sebuah tempat hiburan malam di Desa Maron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.
Seorang wanita pemandu lagu berinisial IB (32) warga Kelurahan Bujel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri dilaporkan meninggal dunia seusai dugem dan mengonsumsi miras bersama rombongan pada Jumat (1/8) malam.
Selain IB, dua perempuan lainnya yang ikut dalam rombongan juga mengalami gejala serupa dan kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit wilayah Kota Kediri.
Kami sudah lakukan olah TKP (tempat kejadian perkara). Barang bukti yang kami amankan di antaranya CCTV, serta sisa-sisa minuman keras yang diduga dikonsumsi oleh para korban," ujar Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana, Senin (4/8).
Menurut Cipto, saat itu, ketiga korban datang dengan rombongannya yang terdiri dari empat wanita dan tiga pria mengunjungi sebuah tempat hiburan malam. Pesta tersebut berlangsung cukup lama, yakni sejak pukul 20.00 WIB hingga 04.00 WIB dini hari.
Tujuh orang dalam rombongan — terdiri dari empat perempuan dan tiga laki-laki — mengunjungi tempat hiburan tersebut untuk karaoke sambil mengonsumsi miras.
Setelah beberapa jam, tiga perempuan mengalami penurunan kondisi fisik secara drastis hingga akhirnya tak sadarkan diri. Salah satu korban yakni IB dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.
Berdasarkan hasil diagnosis awal dari pihak medis, penyebab meninggalnya korban adalah intoksikasi alkohol atau keracunan akibat minuman beralkohol.



















































