Tim DVI Polri Ambil Sampel Keluarga Pramugari Korban Pesawat Jatuh

5 hours ago 20

Minggu, 18 Januari 2026 – 19:30 WIB

Tim DVI Polri Ambil Sampel Keluarga Pramugari Korban Pesawat Jatuh - JPNN.com Jabar

Tim DVI Polri mengambil sampel ante mortem terhadap keluarga pramugari pesawat ATR 42-500 atas nama Esther Aprilita, korban pesawat jatuh ATR 42-500 di lereng Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Foto: doc. Polda Jabar

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengonfirmasi jika tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri mengambil data ante mortem terhadap dua keluarga korban Pesawat ATR 42-500 yang jatuh seusai menabrak lereng Gunung Bulusaraung di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.

Kedua sampel data yang diuji ante mortem yakni, M Khaerul, adik kandung dari Co Pilot Farhan Gunawan dan keluarga korban pramugari Pesawat ATR 42-500 Esther Aprilita S.

Hendra menuturkan, tim DVI sudah mendatangi pihak keluarga dan dilakukan pengambilan sampel.

"Betul salah satu dari manifest pesawat ATR 400 yang jatuh atas nama Esther Aprilita," kata Hendra saat dihubungi, Minggu (18/1/2026).

Menurutnya, alamat kelurga korban berada di daerah Caringing, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Saat ini tim DVI Jabar di kediaman tersebut untuk mengambil data ante Mortem dan DNA pembanding dari keluarganya," ujar Hendra.

Sebelumnya, serpihan berupa badan, ekor dan jendela pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport telah ditemukan Tim SAR gabungan di kawasan lereng Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, pada Minggu pagi. Pesawat dipastikan menabrak lereng gunung sehingga meledak dan hancur.

Kepala Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono, mengatakan insiden ini dikatergorikan sebagai controlled flight into terrain (CFIT).

Polda Jabar mengonfirmasi jika tim DVI sudah mengambil sampel keluarga pramugari pesawat ATR 42-500 yang jatuh di lereng Gunung Bulusaraung.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |