Tingkatkan Keselamatan, KAI Daop 8 Tutup Perlintasan Sebidang di Kabupaten Blitar

6 hours ago 15

Selasa, 01 Juli 2025 – 16:31 WIB

Tingkatkan Keselamatan, KAI Daop 8 Tutup Perlintasan Sebidang di Kabupaten Blitar - JPNN.com Jatim

KAI Daop 8 Surabaya tutup perlintas sebidang di Kecamatan Kesamben Kabupaten Blitar. Foto: Humas KAI Daop 8 Surabaya

jatim.jpnn.com, BLITAR - PT KAI Daop 8 Surabaya menutup perlintasan sebidang yang berada di KM 88+8/9 dan 89+5/6 petak jalan antara Stasiun Pogajih-Kesamben, tepatnya di Dusun Ngresap, Kelurahan Jugo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif menjelaskan keberadaan perlintasan ini sangat membahayakan karena tidak memiliki fasilitas keselamatan, seperti palang pintu, sinyal, atau petugas jaga.

“Kami mengajak masyarakat untuk mendukung kebijakan ini dengan menggunakan perlintasan resmi yang sudah tersedia. Jangan melintasi rel secara sembarangan karena risikonya bisa fatal,” kata Luqman, Selasa (1/7).

Luqman mengungkapkan pada hingga Juli 2025, telah menutup 19 titik perlintasan sebidang di wilayah Daop 8 Surabaya.

“Penutupan dilakukan dengan metode pengurugan untuk normalisasi jalur KA, pemasangan pagar pengaman, dan penjagaan sementara di lokasi perlintasan yang ditutup guna memastikan keamanan,” jelasnya.

Selain penutupan, KAI Daop 8 Surabaya juga mengedukasi masyarakat melalui berbagai program sosialisasi keselamatan, terutama kepada warga yang tinggal di sekitar rel kereta api.

Adapun langkah-langkah preventif yang dilakukan KAI Daop 8 antara lain, kampanye rail safety Campaign di sekolah dan komunitas masyarakat.

Koordinasi dengan pemerintah daerah serta Dinas Perhubungan terkait penutupan perlintasan liar dan perpanjangan waktu penjagaan di titik rawan. Pemasangan rambu-rambu keselamatan dan pengecatan marka jalan.

KAI Daop 8 Surabaya tutup perlintas sebidang di Kecamatan Kesamben Kabupaten Blitar

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |