jpnn.com, JAKARTA - Ketua Gerakan Pemuda Dayak (Gerdayak) Barito Utara Surya Baya menilai bahwa sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait TPS 04 Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru sudah selesai.
Menurut dia, Pilbub 2024 di Barito Utara, Kalimantan Tengah itu sudah aman.
"Masalah di TPS 04 (Malawaken) itu sebenarnya sudah selesai, KPU sudah memverifikasinya. Mereka hanya tidak membawa KTP saja, tetapi membawa kartu undangan, yang mana itu dibuat dasarnya KTP," ujar Surya Baya, Selasa (12/2).
"Mereka itu juga dikenal (oleh KPPS, red) karena memang tinggal di kampung," sambungnya.
Oleh karena itu, Surya Baya berharap putusan MK ini turut memperhatikan kondisi masyarakat. Ia tidak mengharapkan adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) karena potensi konfliknya cukup besar.
Menurut Surya Baya, kemungkinan ada pihak-pihak yang tidak menginginkan hajatan akbar tersebut diulang di Barito Utara.
"Konflik horizontal itu sangat mungkin terjadi pada sesama masyarakat. Saya juga tidak yakin dengan keamanan di lapangan," katanya.
Di sisi lain, Surya Baya mengaku tidak yakin penyelenggaran PSU nanti bisa lebih baik dari pemungutan suara sebelumnya.