jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) buka suara terkait isu menikah muda yang didengungkan oleh seorang konten kreator di media sosial, Azkiave.
Sekretaris Kemendukbangga/BKKBN Budi Setiyono mengatakan, menunda pernikahan saat usia dini dan muda menjadi salah satu investasi jangka panjang dalam pembangunan manusia.
Karena itu, isu menikah pada usia 19 tahun perlu ditanggapi dari sisi demografi. Sebab, keputusan menikah muda sangat berpengaruh pada kesehatan reproduksi, pendidikan, karier, psikologis, hingga ekonomi.
"Edukasi untuk menunda pernikahan merupakan investasi jangka panjang dalam pembangunan manusia. Dengan remaja yang sehat, terdidik, dan produktif, Indonesia dapat memaksimalkan potensi bonus demografi dan membangun masa depan bangsa yang lebih kuat dan berkelanjutan," kata dia dikutip Kamis (8/1).
Budi menegaskan, edukasi untuk tidak menikah muda bukan berarti menolak pernikahan, melainkan mendorong pernikahan yang direncanakan dengan matang.
Karena pernikahan yang dilakukan pada usia dan kondisi yang tepat justru lebih berpeluang menciptakan keluarga yang sehat, harmonis, dan sejahtera.
Menurut dia, ketika individu menikah pada usia yang lebih matang, mereka biasanya memiliki pendidikan lebih tinggi dan pekerjaan yang lebih stabil.
Rumah tangga seperti ini cenderung lebih produktif, mampu menabung, dan berinvestasi.


















.jpeg)



































