jpnn.com - BANDUNG - Direktur Strategis dan Kebijakan Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Indonesia (Komdigi) Muchtarul Huda mengatakan bahwa pemerintah tengah berusaha memberantas judi online (judol).
Huda menuturkan judol merupakan ancaman serius, karena menjerat masyarakat lintas usia, sampai ke tingkat pelajar.
"Ini memunculkan berbagai masalah sosial, kriminalitas, serta tekanan ekonomi dalam keluarga. Maka, pemerintah telah menempatkan pemberantasan judi online ini sebagai prioritas nasional melalui Asta Cita Presiden Bapak Prabowo Subianto, juga menekankan pentingnya penguatan upaya pencegahan dan pemberantasan aktivitas ini," kata Huda dalam diskusi bersama pemangku kebijakan dan masyarakat Jawa Barat, di Bandung pada Kamis (13/11).
Komdigi telah menangani 7.390.258 konten judi online sejak 2017 hingga 11 November 2025.
Mayoritas konten tersebut berasal dari situs dengan alamat IP, sedangkan sisanya dari layanan file sharing dan media sosial seperti Meta, YouTube, dan lainnya.
Upaya ini memberikan dampak positif pada penurunan angka perputaran uang judi online 2025 hingga Rp 24 triliun, turun dari Rp 51 triliun pada tahun sebelumnya.
Meski demikian, ini bukan menjadi alasan untuk berbagai karena pemerintah berharap ada penurunan hingga nol persen uang dari masyarakat dipakai judol.
"Keberhasilan sejauh ini tidak boleh membuat kami lengah. Modus perjudian daring terus berevolusi. Karena itu, pendekatan hukum harus berjalan beriringan dengan penguatan regulasi, edukasi publik, serta kerja sama lintas sektor," ujarnya.





















































