jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Direktur Teknologi Informasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Ridi Ferdiana menyoroti kesepakatan transfer data pribadi Indonesia ke Amerika Serikat.
Menurut Ridi, secara komersial kesepakatan transfer data menguntungkan Negeri Paman Sam.
"Dari sudut pandang ekonomi ini menguntungkan Amerika. Kenapa? Karena Amerika tidak perlu investasi data center atau perusahaan-perusahaan yang belum masuk ke Indonesia, mereka tidak harus investasi data center atau penyimpanan yang ada di lingkungan Indonesia," ujar Ridi, Kamis (24/7).
Menurutnya, hal ini menjadi timbal balik dari penurunan tarif impor yang telah disepakati kedua negara.
Kemudian, implementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) dinilai belum mengatur dengan detail setelah adanya kesepakatan ini.
"Dengan kondisi demikian kita bangsa Indonesia tidak akan disalahkan kalau menyimpan data di Amerika dan mereka juga tidak bisa disalahkan kalau secara kontekstual mengakses data-data bangsa Indonesia," katanya.
Kendati akses data bisa dianonimkan, ia menilai pola-pola data bangsa Indonesia akan mudah terbaca.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa semua proses transfer data memerlukan persetujuan dari pemilik data.