jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya memastikan operasional Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Benowo berjalan tanpa menimbulkan pencemaran udara.
Kepastian itu diperoleh setelah dilakukan uji laboratorium. Hasilnya, emisi dari unit pembangkit ini berada jauh di bawah ambang batas yang ditetapkan dalam regulasi nasional.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya Dedik Irianto menyampaikan uji emisi dan kualitas udara ini dilakukan oleh laboratorium lingkungan terakreditasi menggunakan metode dan peralatan standar nasional.
Hasilnya memperkuat komitmen Pemkot dan pengelola PLTSa, PT Sumber Organik, dalam menjaga keselamatan lingkungan dan kesehatan warga.
Menurutnya, pengujian ini merupakan bentuk komitmen dan transparansi pemerintah terhadap masyarakat.
“Kami tidak hanya memastikan efisiensi PLTSa Benowo, tapi juga menjaga agar prosesnya tidak menimbulkan dampak lingkungan. Hasil uji ini menunjukkan bahwa udara di sekitar tetap sehat dan aman bagi warga,” kata Dedik, Senin (4/8).
Berikut rangkuman hasil pengujian emisi dan kualitas udara di sekitar PLTSa Benowo:
1. Kadar Partikulat PM2.5 (Debu Halus) di Sekitar Cerobong
Lokasi 827 meter dari cerobong (titik buang aktif): 3,9 mikrogram per meter kubik.