jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Kesadaran akan keselamatan berkendara di lingkungan terbatas, seperti kampus dan kompleks perumahan, kini menjadi sorotan tajam. Meski berada di area yang dianggap lebih aman daripada jalan raya protokol, praktik pelanggaran lalu lintas seperti berkendara tanpa helm, berboncengan tiga, hingga bermain ponsel masih sering ditemukan.
Dalam Seminar Rabuan bertajuk Safety Riding in Campus Environment, Pengamat Transportasi UGM Prof Siti Malkhamah mengungkapkan fakta yang memprihatinkan.
Ia menyebut bahwa korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas didominasi oleh kelompok usia muda, termasuk mahasiswa dan pelajar, dengan persentase mencapai 81 persen. Ironisnya, 68 persen dari korban tersebut diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Diperlukan manajemen untuk mengatur kecepatan kendaraan guna menghindari kecelakaan. Komunikasi antara pengguna jalan dan pejalan kaki sangatlah penting," tegas Siti.
Ia menambahkan bahwa peningkatan literasi keamanan berkendara di tingkat perguruan tinggi adalah kunci, berkaca pada negara maju yang memiliki tingkat keselamatan tinggi berkat kolaborasi yang kuat.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Keamanan, Keselamatan Kerja, Kedaruratan dan Lingkungan (K5L) UGM Sugiyanta menyatakan kampus merupakan prioritas kampanye keselamatan karena dihuni oleh populasi produktif usia 15 hingga 29 tahun dengan mobilitas tinggi.
Namun, tantangan besar masih membentang. Data 2025 menunjukkan adanya kesenjangan jumlah kecelakaan di lingkungan UGM sebesar 7,7 kali lipat dibandingkan standar kampus sehat menurut Asean University Network (AUN).
Beberapa lokasi seperti Jalan Persatuan, Jalan Pancasila, dan Jalan Agro bahkan diidentifikasi sebagai black spot atau titik rawan kecelakaan yang melibatkan baik warga kampus maupun masyarakat umum.

















































