jpnn.com, JAKARTA - Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) menggelar audiensi dengan Fraksi Partai NasDem DPR RI pada Kamis (30/1) di Ruang Rapat Fraksi NasDem, Gedung Nusantara I, DPR/MPR/DPD, Senayan, Jakarta Pusat.
Rombongan Forkopi diterima langsung oleh Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi NasDem, Rachmat Gobel dan sejumlah jajaran Fraksi NasDem.
Sementara rombongan Forkopi dipimpin oleh Dr. Kartiko Adi Wibowo, Ketua Harian Forkopi. Hadir pula anggota Forkopi antara lain,K.H. Abdul Madjid Umar - Ketua KSPPS UGT Nusantara Pasuruan, Faisal Abdul Haris - Direktur KSPPS Amanah Umah Sukoharjo, Frans Meroga Panggabean, Ketua KSP Nasari Jakarta, Moch. Romi Oktabirawa – Ketua Kospin Jasa Syariah Pekalongan, Moch. Ali Sodikin – Direktur KSP Makmur Mandiri Bekasi dan Moh. Wahyudi, S.Ag, Presiden Direktur BMT NU Ngasem Group Bojonegoro.
Dalam pertemuan tersebut, Forkopi menyoroti pentingnya revisi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian yang hingga kini belum juga dibahas di DPR.
Kartiko menegaskan Forkopi berkomitmen untuk terus mengawal regulasi terkait koperasi agar kebijakan yang dihasilkan berpihak kepada gerakan koperasi dan sejalan dengan visi pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, yang memiliki perhatian besar terhadap pertumbuhan koperasi di Indonesia dan untuk lebih memperkuat peran koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan.
"Kami terus memantau dan mengawal pembahasan ini agar regulasi yang dihasilkan tidak mengecilkan peran koperasi, tetapi justru memperkuatnya. Informasi yang kami terima, RUU ini akan masuk ke Badan Legislasi DPR, sehingga kami perlu menjalin komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk Fraksi NasDem," ujar Kartiko Adi Wibowo dalam pertemuan tersebut.
Kartiko menegaskan koperasi harus menjadi solusi bagi berbagai tantangan ekonomi nasional, bukan justru dikerdilkan oleh regulasi yang kurang berpihak.
Oleh karena itu, Forkopi mengajukan sejumlah poin penting yang perlu dimasukkan dalam perubahan UU Perkoperasian di antaranya: