jabar.jpnn.com, SUMEDANG - Dewan Perwakilan Daerah Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat merencanakan pemekaran Provinsi Jawa Barat menjadi lima wilayah.
Rencana tersebut masih digodok dan akan dibahas lebih lanjut oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar kemudian diusulkan ke pusat.
Merespons hal ini, Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengatakan, pihaknya belum ada rencana mencabut moratorium daerah otonom baru (DOB). Artinya, dalam waktu dekat belum ada wilayah baru yang akan disetujui.
"Saat ini belum ada rencana untuk membuka moratorium daerah otonom baru," kata Bima di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Selasa (24/6/2025).
Mantan Wali Kota (Walkot) Bogor itu menuturkan, dalam pemekaran wilayah, diperlukan syarat yang harus dipenuhi daerah, salah satunya asesmen.
Menurutnya, sampai saat ini belum ada asesmen mengenai rencana pembentukan lima provinsi baru, seperti yang diajukan DPRD Jabar.
"Pertama, harus dilakukan asesmen menyeluruh terhadap pemekaran baru yang telah terjadi. Yang kedua, disesuaikan dengan kapasitas fiskal pemerintah pusat," jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman mengatakan, Pemprov kini fokus terhadap kinerja pemerintah darah, menyusul masih banyaknya pekerjaan rumah (PR) yang harus segera diselesaikan.