jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memicu gelombang penolakan dari berbagai kalangan di Yogyakarta. Sejumlah tokoh mengecam rencana tersebut karena dianggap sebagai langkah mundur bagi demokrasi Indonesia yang telah diperjuangkan sejak era reformasi.
Sekretaris Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) DIY Antonius Fokki Ardiyanto menegaskan penolakannya terhadap perubahan mekanisme pemilihan tersebut.
Menurutnya, Pilkada lewat DPRD bukan sekadar urusan tata kelola, melainkan ancaman serius terhadap kedaulatan rakyat.
"Ini kemunduran serius demokrasi yang berpotensi melahirkan pemusatan kekuasaan, diktator mayoritas, tirani minoritas, serta memperbesar ruang korupsi politik di tingkat daerah," ujar Fokki pada Rabu (7/1).
Fokki, yang juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Sarjana Rakyat Indonesia (ISRI) Kota Yogyakarta, menambahkan bahwa Pilkada langsung adalah instrumen utama kedaulatan rakyat.
Alih-alih mencabut hak pilih rakyat, ia menyarankan pemerintah fokus pada penguatan pendidikan politik, transparansi dana kampanye, dan demokratisasi internal partai.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menilai pemilu tidak langsung dapat mencederai hak konstitusional warga negara yang telah dijamin oleh undang-undang.
"Prinsip penghormatan terhadap hak konstitusi warga negara diabaikan. Kalau digeser ke DPRD akan mencederai hati rakyat," tegas Eko, Selasa (6/1).















.jpeg)



































