Wagub Emil Minta Penggunaan Sound Horeg Patuhi Aturan & Fatwa Ulama

2 months ago 30

Senin, 14 Juli 2025 – 21:20 WIB

Wagub Emil Minta Penggunaan Sound Horeg Patuhi Aturan & Fatwa Ulama - JPNN.com Jatim

Ilustrasi sound horeg. Foto: Chat GPT

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyatakan penggunaan sound horeg harus mematuhi regulasi pemerintah serta menghormati fatwa ulama.

Hal itu dia sampaikan seusai menghadiri Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Rijalul Ansor NU di Aula al-Muktamar, Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Senin (14/7). Dalam forum tersebut, pembahasan mengenai aturan penggunaan sound system menjadi salah satu sorotan utama.

“Prinsipnya jelas, yang melanggar kaidah syariat dan menimbulkan keresahan masyarakat tidak diperbolehkan, bahkan sebelum fatwa MUI Jatim terbit, kami sudah mendiskusikan hal ini dengan rekan-rekan dari Rijalul Ansor,” ujar Emil.

Emil menjelaskan larangan terhadap sound horeg bukan berarti pemerintah menolak penggunaan sound system secara keseluruhan.

Hal yang menjadi persoalan adalah penyalahgunaan, seperti menimbulkan gangguan, kebisingan ekstrem, atau aksi tak senonoh di ruang publik.

“Kalau sampai merusak fasilitas umum, rumah warga, atau mengganggu ketenangan masyarakat karena dilakukan keliling permukiman dengan suara keras, itu jelas dilarang,” katanya.

Menurut Emil, selama ini banyak keluhan masyarakat terhadap aktivitas sound horeg yang dilakukan tanpa memperhatikan norma sosial dan etika publik.

Dia menekankan, ketentuan dalam fatwa MUI Jatim memberi rambu yang harus diikuti semua pihak.

Pemprov Jatim masih godok aturan penggunaan sound horeg menindaklanjuti fatwa MUI Jatim

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |