jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Saan Mustopa mengatakan sejauh ini Ahmad Sahroni hanya berstatus sebagai kader NasDem yang telah dinonaktifkan sebagai anggota DPR oleh partai.
Saan mengatakan Sahroni hingga saat ini Ahmad Sahroni belum mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPR.
"Itu belum (Ahmad Sahroni mundur) nanti kami cek ya," kata Saan saat ditemui di gedung Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu.
Tidak hanya Sahroni, kader NasDem lain yakni Nafa Urbach juga telah dinonaktifkan sebagai anggota DPR.
Saan yang juga bertindak sebagai Wakil Ketua Umum NasDem menjelaskan, sejauh ini pihak DPP partai telah bersurat ke fraksi yang telah diteruskan ke Sekretariat Jenderal DPR untuk menghentikan seluruh hak Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota legislatif, salah satunya gaji.
Kini pihaknya tinggal menunggu proses penghentian gaji Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR yang sedang berlangsung di Sekjen DPR dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Sebelumnya, sejumlah partai politik memutuskan untuk menonaktifkan anggotanya dari Senayan imbas adanya sorotan dan tuntutan dari publik. Wakil rakyat yang dinonaktifkan itu mulai dari anggota biasa, pimpinan komisi, hingga pimpinan DPR RI.
Anggota DPR yang dinonaktifkan itu yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Partai NasDem, Eko Patrio dan Uya Kuya dari Fraksi PAN, dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar.