jpnn.com, SERANG - Wakil Ketua DPRD Banten Fraksi PKS Budi Prajogo terseret polemik menitip siswa dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon.
PKS langsung bersikap tegas dengan mencopot Budi dari pimpinan DPRD.
“Beliau sudah menyampaikan permohonan maaf dan menyatakan siap menerima konsekuensi dari kejadian ini,” ujar Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Banten Gembong R. Sumedi, Selasa.
Dia menyatakan keputusan ini sebagai bentuk sikap partai terhadap kasus yang mencuat ke publik.
Gembong menegaskan pencopotan dilakukan demi menjaga integritas lembaga legislatif dan nama baik partai, terutama dalam isu-isu yang menyentuh sektor publik seperti pendidikan.
“Ini langkah penegakan etik. Tidak boleh ada kompromi terhadap tindakan yang berpotensi mencederai keadilan dan kepercayaan publik, khususnya dalam sektor pendidikan,” ujar Gembong tegas.
Sebagai pengganti, PKS menunjuk Imron Rosadi, yang sebelumnya menjabat sebagai anggota Komisi V DPRD Banten.
Imron akan mengisi posisi strategis tersebut dengan mandat membawa semangat pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.