jatim.jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPD Gerindra Jatim Zulfahmy Wahab menilai kasus korupsi dana hibah Jatim yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan hanya persoalan hukum.
Menurutnya, kasus itu sudah mulai digunakan pihak tertentu menjadi alat untuk memukul Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
“Kasus korupsi dana hibah Jatim sudah mulai bias, isu ini sudah tercium aroma tidak sedap yang dijadikan pihak tertentu sebagai alat pemukul untuk menyerang karakter Khofifah,” ujar Zulfahmy di Jakarta, Kamis (3/7).
Kabar pemanggilan Khofifah oleh KPK, kata dia, sudah dipakai sebagai sarana penggiringan opini tendensius dan fitnah untuk menghakimi gubernur perempuan pertama di Jatim tersebut.
“Penggiringan opini dari pemberitaan dan media sosial tampak jelas menyerang dan menyudutkan Khofifah, padahal dia hanya dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai pejabat eksekutif Pemprov Jatim,” katanya.
Zulfahmy menyebut pemanggilan Khofifah sebagai saksi hal biasa yang prosedural dalam proses pencarian informasi dalam kasus dana hibah Jatim.
Menjadikan Khofifah sebagai obyek pembunuhan karakter dianggap menarik bagi pihak tertentu. Pasalnya, selama ini Khofifah meraih banyak capaian prestasi selama memimpin Jawa Timur dan tokoh besar dalam jajaran populer di tingkat nasional.
“Ini tidak adil karena Khofifah tokoh yang dinilai berprestasi dan berpotensi di pentas Nasional, kemudian pihak-pihak tertentu berusaha membuat beliau layu sebelum berkembang. tuturnya.