jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Panitia Khusus (Pansus) VII DPRD Kabupaten Bekasi menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis kepada pemerintah daerah setempat untuk memperkuat implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Ketua Pansus VII DPRD Kabupaten Bekasi, Haryanto menyatakan rekomendasi dimaksud dalam rangka menindaklanjuti pengesahan rancangan peraturan daerah berkaitan RPJMD Kabupaten Bekasi 2025-2029 menjadi peraturan daerah melalui forum agenda rapat paripurna pada akhir pekan lalu.
"Ada 10 rekomendasi yang diberikan mencakup berbagai aspek penting dalam pembangunan daerah," katanya.
Dia memerinci rekomendasi tersebut meliputi optimalisasi pendapatan daerah, pembangunan Gerbang Tol baru di Sumberjaya atau Wanajaya hingga pemerataan pembangunan antara wilayah utara dengan selatan Kabupaten Bekasi.
"Selain itu kami juga merekomendasikan agar Bupati Bekasi dapat mengeksplorasi alternatif pendanaan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi serta skema pembiayaan lain guna mendukung pembangunan daerah," katanya.
Rekomendasi berikutnya mencakup optimalisasi tugas dan fungsi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mendukung kualitas pelayanan publik juga percepatan pembangunan serta pemberian penghargaan untuk kader posyandu.
Legislator turut merekomendasikan pemerintah daerah agar dapat melakukan penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sesuai ketentuan perundang-undangan guna memperkuat perekonomian daerah, pendataan dan sertifikasi aset tanah kas desa serta evaluasi dan pembentukan BUMD baru.
Pihaknya berharap peraturan daerah berkaitan RPJMD 2025-2029 dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Bekasi sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Bekasi yakni 'Bangkit, Maju dan Sejahtera'.