Wakil Wali Kota Bandung Tersangka Jual-Beli Jabatan

4 days ago 12

Wakil Wali Kota Bandung Tersangka Jual-Beli Jabatan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung Irfan Wibowo dalam konferensi pers penetapan tersangka kasus korupsi Pemkot Bandung di Kantor Kejari Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Rabun(10/12/2025). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung menetapkan Wakil Wali Kota Bandung Erwin sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan pada Pemerintah Kota Bandung tahun 2025.

Selain Erwin, salah seorang anggota DPRD Kota Bandung periode 2024-2029 Rendiana Awangga juga ditetapkan sebagai tersangka.

"Berdasarkan dua alat bukti yang cukup telah meningkatkan status dari penyidikan umum ke khusus. Menetapkan dua tersangka, yaitu saudara E (Erwin) selaku Wakil Wali Bandung aktif berdasarkan penetapan tersangka, tanggal 9 Desember 2025," kata Kajari Kota Bandung Irfan Wibowo dalam konferensi pers di Kantor Kejari Kota Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Rabu (9/12/2025).

"Dua, saudara RA (Rendiana Awangga) selaku anggota DPRD Kota Bandung aktif, berdasarkan penetapan tersangka, tanggal 9 Desember 2025," lanjutnya.

Irfan mengungkapkan kedua tersangka terjerat kasus penyalahgunaan kekuasaan dengan meminta paket barang dan jasa di sejumlah SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah).

Pihaknya belum memerinci ikhwal kronologi lengkap kasus yang menjerat pejabat Kota Bandung itu.

"Adapun yang bersangkutan diduga menyalahgunakan kekuasaan meminta paket barang dan jasa, paket pekerjaan yang menguntungkan secara hukum pihak terafiliasi," tegasnya.

Ia menegaskan penyidikan masih terus berkembang dan membuka peluang adanya tersangka lain.

Kejaksaan menetapkan Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan anggota DPRD aktif Rendiana Awangga sebagai tersangka kasus korupsi Pemkot Bandung.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |