jabar.jpnn.com, CIMAHI - Wali Kota Ngatiyana meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi untuk menjaga integritas dan bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi.
Ngatiyana menegaskan bahwa kasus yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Cimahi harus menjadi pelajaran bagi seluruh ASN agar peristiwa serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Jangan sampai ada lagi, jangan sampai terulang lagi di kemudian hari. Saya minta integritas, kerjakan tugas dengan baik untuk masyarakat Cimahi,” ujarnya di Cimahi, Minggu (26/4).
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Cimahi menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum serta mendukung langkah penyidikan yang sedang berlangsung.
“Kami mendukung proses yang dilaksanakan kejaksaan. Silakan dilakukan sesuai prosedur, kami berharap prosesnya berjalan transparan,” katanya.
Terkait pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, Ngatiyana mengaku belum memperoleh informasi pasti mengenai identitas ASN yang menjadi sasaran penyidikan. Ia mengimbau semua pihak untuk menunggu hasil resmi dari proses hukum yang tengah berjalan.
“Kita ikuti saja prosesnya. Siapa yang terlibat, sampai saat ini kami belum mengetahui secara pasti,” ujarnya.

















































