jabar.jpnn.com, DEPOK - Wali Kota Depok, Supian Suri, memberikan penjelasan terkait pencopotan gambar wajah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang sebelumnya terpasang di Underpass Dewi Sartika, Kota Depok.
Dia menegaskan bahwa underpass tersebut merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sehingga kewenangan pencopotan berada di tingkat provinsi.
“Underpass itu asetnya pemerintah provinsi, jadi yang menghapus juga pemerintah provinsi, bukan saya,” ujar Supian.
Menurutnya, Pemerintah Kota Depok tidak mengetahui secara pasti terkait rencana penggantian visual di underpass tersebut.
Ia menyebut kebijakan penggantian desain sepenuhnya menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jawa Barat.
“Kalau akan diganti dengan apa, itu juga merupakan kebijakan PUPR provinsi,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, wajah Ridwan Kamil dicopot dari Underpass Dewi Sartika dan rencananya akan diganti dengan tokoh lokal Kota Depok.
Selain itu, tulisan “Jabar Juara” yang sebelumnya terpasang juga direncanakan akan diganti menjadi “Jabar Istimewa”.

















































