jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya menyatakan tidak pernah menggelar rapat internal di hotel maupun restoran.
Hal itu merespons pernyataan Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian yang memperbolehkan Pemda menggelar kegiatan di hotel dan restoran.
Baginya, kebijakan efisiensi bukan berarti tak memperbolehkan rapat atau pertemuan di hotel maupun resto.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkapkan selama ini dari wali kota sebelumnya, pemerintah kota tak pernah menggelar rapat internal di hotel maupun resto.
"Kalau dari dulu pemerintah kota enggak pernah rapat nang hotel. Mulai zaman wali kota siapa pun juga enggak pernah," kata Eri di Balai Kota, Jumat (6/6).
Dia menjelaskan kegiatan yang dilaksanakan di hotel atau restoran dilakukan jika ada tamu dari luar kota.
“Kalau ada kegiatan, FGD, kamu lakukan di sana. Karena apa? Kami mengundang banyak orang, mengundang dari luar kota sehingga kalau kami adakan di hotel ya otomatis dia akan menginap di hotel Surabaya. Kalau internal pemerintah kota dan rapat-rapat untuk mengambil keputusan tidak pernah kami lakukan di hotel," jelasnya.
Selain itu, Pemkot Surabaya menyiasati rapat internal yang tidak bisa mendatangkan semua pihak maka dilakukan secara daring. Sebab, zaman sudah makin canggih, kepala dinas diminta untuk memanfaatkan teknologi.